.

Tembalang Disiapkan Jadi Kota Baru


SEMARANG - Kawasan Kecamatan Tembalang, Ungaran Timur, hingga perbatasan Kabupaten Demak, direncanakan menjadi permukiman baru atau kota baru mandiri berbasis ekonomi. Kepala Dinas Cipta Karya dan Permukiman Jawa Tengah HM Tamzil mengatakan, pembentukan kota baru itu merupakan Program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Program dilatarbelakangi masalah penurunan kapasitas daya dukung kawasan permukiman perkotaan, kenaikan angka kekurangan perumahan (backlog), permasalahan perkembangan kota-kota besar, dan Peraturan Presiden No 32/ 2011 tentang Master Plan Perluasan dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
”Nanti, di kawasan kota baru akan dibentuk pusat kegiatan ekonomi baru, dan kawasan perumahan beserta prasarana, sarana, dan utilitasnya,” ungkapnya dalam Rakerda DPD REI Jateng, akhir pekan lalu.
Menurutnya, perencanaan kota baru di Semarang didorong permasalahan pertumbuhan ekonomi dari sektor jasa, perdagangan, industri, dan penduduk yang berkembang pesat. Perkembangan kota yang sangat tidak seimbang dan peningkatan kebutuhan rumah, menyebabkan penurunan daya dukung lahan serta lahan semakin mahal.
”Ini membuat perkembangan perumahan dan permukiman di Plamongan, Sendangmulyo, dan Tembalang berkembang sangat pesat, dan terus ke arah Batursari, serta Mranggen Kabupaten Demak,” tuturnya.
Namun kawasan permukiman tumbuh dan berkembang secara parsial serta sporadis. sehingga penyediaan dan pembangunan prasarana, sarana, utilitas belum terintegrasi. Ketersediaan lahan cukup untuk permukiman skala besar, namun banyak lahan yang sudah dikuasai pengembang perumahan tapi realisasi pembangunannya sangat lambat (lahan tidur).
Wali Kota Soemarmo menuturkan, Kecamatan Tembalang hingga arah perbatasan Kabupaten Demak sangat tepat untuk kota baru. Sebab berdasarkan RTRW, sebagian besar lahan tergolong daerah kuning, sangat sedikit daerah hijau yang menjadi lahan resapan. ”Kawasan masih sangat memungkinkan untuk permukiman baru karena tanah masih luas. Saat ini sudah ada Jalan Fatmawati sebagai jalan penghubung dari kawasan tersebut,” katanya.
Namun sayang, saat ini di sana sudah banyak pengembang kecil yang hanya membangun 10-15 rumah tanpa sarana, prasarana, dan utilitas memadai sehingga sering terjadi banjir. ”Kami minta BPN juga ikut kerja sama dalam memberikan izin kawasan perumahan,” ujarnya.
Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Setyo Maharso menambahkan, kota mandiri harus memiliki basis ekonomi, yakni menjadi tempat tinggal dan tempat bekerja penghuni, serta punya faktor penggerak ekonomi. Dengan basis ekonomi, kota tersebut bisa berkembang dan menopang kehidupan penghuni, sehingga tidak akan menjadi beban kota besar di sekitarnya.
”Kemenpera akan membantu Pemkot menyiapkan masterplan, nanti pemerintah pusat yang akan membangun infrastruktur utama,” ujarnya.

Foto :

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *