Rencana Tata Ruang Wilayah Kota adalah rencana pengembangan kota yang disiapkan secara teknis dan non-teknis oleh Pemerintah Daerah yang merupakan rumusan kebijaksanaan pemanfaatan muka bumi wilayah kota termasuk ruang di atasnya yang menjadi pedoman pengarahan dan pengendalian dalam pelaksanaan pembangunan kota.
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang merupakan penjabaran RTRWN dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah ke dalam strategi pelaksanaan pemanfaatan ruang wilayah kota dalam jangka 20 tahun. RTRW Kota Semarang 2011-2031 merupakan hasil evaluasi dan revisi dari RTRW Kota Semarang Tahun 2000-2010 sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Rencana Kota Semarang Tahun 2000 sampai Tahun 2010. Karena dalam perkembangannya Kota Semarang telah Kota Semarang terus tumbuh, dan rujukan tentang kebijakan pembangunan wilayah dan kota terus berkembang, maka Kebijakan penataan ruang perlu disesuaikan dengan tuntutan perkembangan yang ada. [Penjelasan Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011]
Berikut adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang tahun 2011 - 2031
Download >> RTRW Kota Semarang Tahun 2011-2031
1 komentar:
Klik untuk komentarAssalamualaikum Pak Pambudi, perkenalkan saya Dodo Ardiles salah seorang mahasiswa di Universitas Diponegoro. Untuk keperluan tugas akhir saya, mohon izin bertanya apakah Semarang memiliki peta RT RW se kota Semarang?
ConversionConversion EmoticonEmoticon