.

Rencana Underpass Jatingaleh, Pembebasan Lahan Rp 60 M

SEMARANG, suaramerdeka.com - Rencana pembangunan underpass Jatingaleh membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Untuk pembiayaan pengadaan tanah membutuhkan anggaran sekitar Rp 60 miliar, bahkan bisa lebih.
Sukardi, kepala Bi­dang Pemanfaatan Jalan dan Jembatan Dinas Binamarga Kota Semarang mengatakan, kebutuhan anggaran me­mang besar. Dalam proyek itu, setidaknya ada lahan seluas 11.664,680 meter persegi dan 1.020 meter persegi bangunan yang harus dibebaskan.
”Anggarannya mungkin bisa lebih dari Rp 60 miliar. Tanah yang dibebaskan yaitu sekitar Jalan Teuku Umar, yakni dari pertigaan Kaliwiru hingga tanjakan Gombel,” katanya.


Saat ini, tahapan rencana pembangunan tersebut masih dalam proses pembuatan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal). ”Targetnya, kami belum bisa memberikan keterangan. Karena proyek ini masih diusahakan dan menjadi proyek pemerintah pusat. Biasanya, Pemkot hanya bertanggung jawab pada proses pembebasan tanah saja.” 
Tapi sayang, kata dia, proyek-proyek besar yang pernah digagas Pemkot seperti underpass Jatingaleh dipastikan tidak bisa direalisasikan tahun ini. Hal itu karena sampai sekarang, belum ada informasi kepastian penganggaran maupun kepastian rencana pembangunannya, meski upaya-upaya telah dilakukan Pemkot.
Beberapa waktu lalu, Sekda Kota Semarang, Adi Tri Hananto, ketika dimintai keterangan terkait proyek tersebut, mengaku masih mengupayakannya.
Dirinya tak mau mencanangkan target, karena masih mengupayakan realisasi dengan mengajukan permohonan ke Provinsi maupun pusat.
”Target harus terealisasi. Karena memang itu menjadi kebutuhan atas semakin meningkatnya beban lalu lintas di Kota Semarang. Alternatif-alternatif penyediaan infrastruktur jalan akan menjadi prioritas. Tapi hal itu harus meminta persetujuan dari provinsi maupun pemerintah pusat. Karena jalan-jalan tersebut merupakan jalan nasional,” tegasnya.

Adi kembali menjelaskan, untuk rencana pembangunan underpass Jatingaleh, pihaknya sudah melakukan pengajuan ke Gubernur. Pemkot, dalam pembangunannya, akan berperan melaksanakan penyediaan lahan.
”Untuk merealisasikan memang harus melihat kesiapan anggaran. Pada intinya, tahapan sesuai kemampuan serta menunggu persetujuan dari pusat,” papar dia.
Meski belum dipastikan realisasi pembangunannya, lanjut dia, tapi Pemkot sudah memastikan proyek tersebut mampu mengurangi kemacetan akut di jalur utama di kawasan Semarang Selatan itu.
Underpass Jatingaleh sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, tepatnya sekitar 2008. Sayangnya, kebutuhan anggaran yang cukup besar, membuat proyek tersebut belum bisa terealisasi.
Dalam program tersebut Jalan Teuku Umar, tepatnya mulai tanjakan Gombel sampai Kaliwiru bakal dilebarkan sekitar 30 meter. Pelebaran jalan itu untuk memberi ruang pembangunan jalan bebas hambatan bawah atau underpass.
Namun demikian, seperti halnya jalan layang (flyover) Kalibanteng, bukan solusi satu-satunya untuk mengatasi kemacetan, jika tidak dibarengi dengan upaya menekan pertumbuhan kendaraan bermotor dan pembenahan trasportasi umum.

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *