SEMARANG, suaramerdeka.com - Rencana pembangunan underpass Jatingaleh membutuhkan anggaran
yang tidak sedikit. Untuk pembiayaan pengadaan tanah membutuhkan anggaran
sekitar Rp 60 miliar, bahkan bisa lebih.
Sukardi, kepala Bidang Pemanfaatan Jalan dan Jembatan Dinas Binamarga
Kota Semarang mengatakan, kebutuhan anggaran memang besar. Dalam proyek itu,
setidaknya ada lahan seluas 11.664,680 meter persegi dan 1.020 meter persegi
bangunan yang harus dibebaskan.
”Anggarannya mungkin bisa lebih dari Rp 60 miliar. Tanah yang dibebaskan
yaitu sekitar Jalan Teuku Umar, yakni dari pertigaan Kaliwiru hingga tanjakan
Gombel,” katanya.
Saat ini, tahapan rencana pembangunan tersebut masih dalam proses
pembuatan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal). ”Targetnya, kami belum
bisa memberikan keterangan. Karena proyek ini masih diusahakan dan menjadi
proyek pemerintah pusat. Biasanya, Pemkot hanya bertanggung jawab pada proses
pembebasan tanah saja.”
Tapi sayang, kata dia, proyek-proyek besar yang pernah digagas Pemkot
seperti underpass Jatingaleh dipastikan tidak bisa direalisasikan tahun ini.
Hal itu karena sampai sekarang, belum ada informasi kepastian penganggaran
maupun kepastian rencana pembangunannya, meski upaya-upaya telah dilakukan
Pemkot.
Beberapa waktu lalu, Sekda Kota Semarang, Adi Tri Hananto, ketika
dimintai keterangan terkait proyek tersebut, mengaku masih mengupayakannya.
Dirinya tak mau mencanangkan target, karena masih mengupayakan realisasi
dengan mengajukan permohonan ke Provinsi maupun pusat.
”Target harus terealisasi. Karena memang itu menjadi kebutuhan atas
semakin meningkatnya beban lalu lintas di Kota Semarang. Alternatif-alternatif
penyediaan infrastruktur jalan akan menjadi prioritas. Tapi hal itu harus
meminta persetujuan dari provinsi maupun pemerintah pusat. Karena jalan-jalan
tersebut merupakan jalan nasional,” tegasnya.
Adi kembali menjelaskan, untuk rencana pembangunan underpass Jatingaleh,
pihaknya sudah melakukan pengajuan ke Gubernur. Pemkot, dalam pembangunannya,
akan berperan melaksanakan penyediaan lahan.
”Untuk merealisasikan memang harus melihat kesiapan anggaran. Pada
intinya, tahapan sesuai kemampuan serta menunggu persetujuan dari pusat,” papar
dia.
Meski belum dipastikan realisasi pembangunannya, lanjut dia, tapi Pemkot
sudah memastikan proyek tersebut mampu mengurangi kemacetan akut di jalur utama
di kawasan Semarang Selatan itu.
Underpass Jatingaleh sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun
lalu, tepatnya sekitar 2008. Sayangnya, kebutuhan anggaran yang cukup besar,
membuat proyek tersebut belum bisa terealisasi.
Dalam program tersebut Jalan Teuku Umar, tepatnya mulai tanjakan Gombel
sampai Kaliwiru bakal dilebarkan sekitar 30 meter. Pelebaran jalan itu untuk
memberi ruang pembangunan jalan bebas hambatan bawah atau underpass.
Namun demikian, seperti halnya jalan layang (flyover) Kalibanteng, bukan
solusi satu-satunya untuk mengatasi kemacetan, jika tidak dibarengi dengan
upaya menekan pertumbuhan kendaraan bermotor dan pembenahan trasportasi umum.