Kondisi sungai Banjir Kanal Timur (tribunnews.com) |
SEMARANG – Normalisasi Banjirkanal Timur diharap bisa dimulai 2017. Kabid
Perencanaan Bappeda KotaSemarang, M Farchan, menuturkan, pemerintah pusat siap
untuk menjalankan program tersebut. “Beberapa waktu lalu, ada perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan
Bappenas yang meninjau ke sini. Dia langsung mengatakan, pemerintah siap untuk
menjalankan normalisasi pada 2017. Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah siap
untuk mendukungnya,” ujar Farchan. Dia lantas mengungkapkan, persoalan di Banjirkanal Timur bukan hanya
milik Kota saja. Mengingat hulu dari kanal tersebut berasal dari daerah lain,
maka persoalan itu harus ditangani bersama. Karena itu, pihaknya telah mengirim
surat ke Pemerintah Provinsi untuk segera menanganinya. Farchan menjelaskan, apabila pusat telah memberi lampu hijau dua tahun
lagi, maka mestinya pemerintah daerah baik kota maupun provinsi segera bersiap.
Yang utama harus disediakan yakni dokumen Amdal dan juga Larap (Land
Acquisition Resettlement Action Plan) atau Rencana Tindakan Pengadaan Tanah dan
Permukiman.
Pembebasan Lahan
Hal itu yang mestinya dikerjakan oleh Pemprov. Sementara menyangkut
pembebasan lahan, menjadi tanggung jawab Pemkot. Selain itu, juga harus segera
diidentifikasi masalah sosial yang kemungkinan muncul. Normalisasi kanal tersebut termasuk mendesak. Minggu lalu, sungai
tersebut sudah tak mampu menampung air akibat curah hujan yang meningkat.
Akibatnya, permukiman di sekitar kanal tersebut tergenang. Meski begitu, persoalan sosial di sana tak ringan. Seperti yang
diketahui, tepi sungai tersebut sudah banyak didirikan bangunan. Jika akan
dinormalisasi, pemerintah harus berhati-hati dalam melangkah. Selain Banjirkanal Timur, beberapa sungai yang mendesak untuk
dinormalisasi yakni Kali Tenggang dan Beringin. Kali Tenggang menjadi salah
satu kunci untuk menangani banjir di Kaligawe. Sementara Kali Beringin
merupakan salah satu penyebab banjir di Mangkang.