Kota Semarang memiliki potensi, yaitu: Pertama, sebagai salah satu simpul perdagangan nasional dan provinsi Jawa Tengah; Kedua, kondisi geografis dari aspek kewilayahan, aspek topografi, dan aspek geologi. Dilihat dari aspek kewilayahan, Kota Semarang berbatasan dengan Kabupaten Kendal, Kebupaten Demak, dan Kabupaten Semarang serta Laut Jawa; dari aspek geologi terdiri dari lapisan alluvial, lempung, dan pasir; dan dari aspek topografi terdiri dari daerah perbukitan dan dataran rendah. Dari aspek topografi ini Kota Semarang terbagi dalam wilayah daratan dan pesisir serta dikelilingi daerah aliran sungai. Ketiga, potensi peluang Kota Semarang sebagai kota industri, perdagangan dan jasa, perumahan, pendidikan, pariwisata; dan kolektor. Dengan kondisi yang demikian, maka Kota Semarang memiliki potensi positif yang perlu dikembangkan secara optimal. Namun, di sisi lain masalah dan tantangan yang dihadapi Kota Semarang. Peningkatan kegiatan dan aktivitas manusia telah menyebabkan kualitas lingkungan hidup Kota Semarang terus menurun dan perlu mendapatkan perhatian khusus. Persoalan lingkungan yang terus bertambah baik dalam jumlah maupun kualitasnya tidak hanya dialami oleh Kota Semarang tetapi juga skala global oleh karena itu Pemerintah Kota Semarang membutuhkan komitmen yang kuat untuk terus berupaya memelihara dan menjaga kualitas lingkungan hidup. Sebagai daerah otonom, Kota Semarang perlu melaksanakan upaya pembangunan yang berkelanjutan dan tidak semata-mata mengutamakan Pendapatan Asli Daerah. Pembangunan berkelanjutan menjadi arahan utama tiap aspek pembangunan kota Semarang agar kualitas lingkungan hidup tetap terjaga baik dan dapat dinikmati generasi sekarang maupun generasi mendatang. [Penjelasan Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006]
Berikut adalah Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup :
Download >> Perda Kota Semarang Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup